Labels

Friday 12 December 2014

Prosedur penempatan tangki bahan bakar


Langkah-langkah penempatan tangki bahan bakar :

1. Penempatan tangki bahan bakar harus dalam posisi stabil, jika menggunakan penyangga harus terbuat dari logam yang kuat atau kayu yang kuat atau pasangan batu / bata dengan ukuran dan jarak sesuai perhitungan beban tangki.


2. Pondasi atau alas tangki bahan bakar hurus direncanakan sebelumnya, yaitu posisi harus ada kemiringan dan semua sisi dibuatkan parit yang mengalir dan kedap (misalnya dari pasangan bata yang diplester), aliran ditampung dalam suatu sumpit agar bahan bakar yang tumpah tidak menyebar kelokasi lain.


3. Tangki bahan bakar harus ditempatkan pada lokasi yang jauh dari sumber api, percikan api, peralatan yang dapat menimbulkan panas / api, bahan yang mudah terbakar dan bahan yang mudah meledak.


4. Tumbuh-tumbuhan atau semak disekitar tangki bahan bakar harus selalu dibersihkan, untuk mencegah bahaya kebakaran.


5. Tangki bahan bakar harus diberi pagar pengaman / pembatas yang kuat dan diberi jarak yang cukup minimal 2 m.


6. Tangki bahan bakar harus dalam keadaan tertutup, jika tidak dilakukan pengisian.


7. Temperatur udara disekitar tangki bahan bakar harus dijaga tetap pada suhu udara normal.


8. Tangki bahan bakar harus dipasang pipa pelepas tekan untuk mengurangi tekanan udara dalam tangki.


9. Tangki bahan bakar harus dilengkapi dengan pipa / selang ukur yang mudah dilihat.


10. Semua valve harus dijaga dan dirawat agar tidak terjadi kebocoran.


11. Slang pengisian harus dilengkapi dengan alat pengatur pada ujungnya.


12. Tangki harus dilengkapi tangga kerja.


13. Menyediakan alat pemadam kebakaran portable yang sesuai, pasir atau bubuk gergaji dan ditempatkan didaerah yang mudah dijangkau.


14. Mesin harus dimatikan sewaktu mobil tangki melakukan pengisian bahan bakar.


15. Tangki diberi label “ bahan mudah terbakar“ dan dipasang tanda peringatan “ Dilarang Merokok “


16. Area pengisian / tangki bahan bakar harus secara rutin diinspeksi dan dicatat kondisinya.


17. Menggunakan alat pelindung diri yang sesuai, seperti masker, sarung tangan, sepatu bot.

1 comment:

  1. selamat pagi pak, mau menanyakan, untuk prosedur di atas mengacu pada uu berapa ya?

    ReplyDelete