Labels

Saturday, 29 September 2012

Peran dan Tanggung Jawab Karyawan K3L

Peran dan Tanggung Jawab

1.1 Setiap orang di lingkungan Perusahaan memiliki peran dan tanggung jawab dalam K3 sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing

1.2 Tugas dan tanggung jawab individu dijelaskan dalam uraian tugas masing-masing karyawan.

1.3 Direktur Utama

· Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem manajemen K3 telah berjalan dengan baik dengan memberikan komitmen dan menetapkan kebijakan termasuk memberikan sumber daya yang diperlukan.

· Melakukan tinjauan manajemen secara berkala untuk melihat kinerja pelaksanaan SMK3 serta memberikan arahan dan peningkatan yang diperlukan secara berkesinambungan

1.4 Management Representative

· Memastikan proses yang diperlukan untuk Sistem Manajemen K3 ditetapkan, diterapkan dan dipelihara.

· Melaporkan kepada Direktur Utama mengenai kinerja Sistem Manajemen K3 dan peluang untuk perbaikan.

· Memastikan kesadaran dari seluruh karyawan mengenai pentingnya memenuhi persyaratan pelanggan.

· Bertanggungjawab terhadap pemecahan masalah / kendala dalam pembangunan dan penerapan Sistem Manajemen K3 di semua unit kerja.

· Memastikan penggunaan Standar Kerja/ Acuan Kerja terkini untuk masing-masing unit kerja.

· Mewakili perusahaan untuk masalah Sistem Manajemen K3 terutama kepada Pihak Luar.

· Merencanakan dan melaksanakan serta memantau Program Audit Internal serta Tinjauan Manajemen.

· Mengontrol dokumen, seperti menerbitkan, perubahan, distribusi, penomoran dan pemusnahan.

· Memelihara dokumen, seperti master dokumen Manual K3, Prosedur, K3 Plan, Form, Catatan K3, Laporan Audit dan hasil Rapat Sistem Manajemen K3.

· Sebagai penghubung perusahaan dengan pihak luar yang berhubungan dengan Sistem Manajemen K3.

1.5 Manager Proyek

· Bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan dari seluruh pekerja, kontraktor, tamu dan masyarakat ketika berada di bidang kerjanya.

· Bertanggung jawab menyediakan sumber daya untuk penerapan sistem manajemen K3 di lingkungannya masing-masing

· Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa peraturan perundangan dibidang K3 yang berlaku bagi perusahaan telah dipenuhi

· Berwenang untuk menentukan suatu kegiatan dapat diteruskan atau harus dihentikan berdasarkan penilaian resiko

· Berwenang untuk mengeluarkan Laporan ketidak sesuaian

· Berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap tindakan-tindakan yang dapat membahayakan K3

· Berwenang untuk memberlakukan keadaan dalam darurat ( emergency )
1.6 Manager HSE : 

· Bertanggung jawab terjaganya dokumentasi sistem manajemen K3

· Menerima tanggung jawab untuk memastikan sistem diterapkan diseluruh bagian/fungsi

· Bertanggung jawab untuk memastikan sistem berjalan efektif dan tetap sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan

· Bertanggung jawab mendapatkan informasi peraturan yang terbaru

· Bertanggung jawab untuk mengaudit sistem dan melaporkan kepada Management Representative

· Bertanggung jawab untuk melaksanakan komunikasi dengan eksternal

· Bertanggung jawab mengevaluasi bahaya-bahaya dari proses yang ada atau yang baru dan untuk menekan resiko-resikonya

· Bertanggung jawab menetapkan dan mengembangkan rencana tanggap darurat

· Berwenang untuk mengeluarkan laporan kecelakaan, laporan ketidak sesuaian dan tindakan perbaikan



1.7 Seluruh Manager :

· Bertanggung jawab untuk memastikan penerapan sistem manajemen K3 di tempat kerjanya dan memastikan bahwa seluruh resiko yang ada di areanya telah diidentifikasi, terdokumentasi, direkam dan dikendalikan

· Memastikan bahwa program peningkatan K3 di area kerja mereka telah dijalankan dengan baik

· Membina dan memastikan bahwa pekerja bawahannya termasuk pihak ketiga telah memahami dan mematuhi semua ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.



1.8 Seluruh pekerja :

· Bertanggung jawab untuk memenuhi persyaratan sistem manajemen K3 setiap saat di dalam menjalankan pekerjaannya masing-masing.

· Bertanggung jawab melaporkan kecelakaan atau insiden atau tindakan yang dapat mengarah pada insiden (unsafe condition) kepada atasannya dan merekamnya dalam buku kecelakaan dan insiden

· Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan keselamatan dan cara kerja aman yang berlaku untuk pekerjaannya masing-masing, termasuk penggunaan alat keselamatan yang sesuai.

No comments:

Post a Comment