Penanggulangan
Keadaan Darurat di Lapangan (Site)
2.1. Penanggungjawab Lapangan
harus membentuk organisasi penanggulangan keadaan darurat yang disesuaikan
dengan Organisasi Keadaan Darurat dari Perusahaan setempat.
2.2.
Melakukan pelatihan/ gladi (Emergency Drill) secara berkala
2.3.
Sistem dan sarana proteksi kebakaran (Alarm, APAR, Fire hydrant, Water
Sprayer, Blower dll) harus dicheck dan selalu dalam kondisi siap dipakai.
2.4.
Setiap personal dilapangan harus mendapat pelatihan penanggulangan
kebakaran yang memadai.
2.5. Personal yang mengetahui
terjadinya kebakaran harus segera melakukan pemadaman awal/
dini guna mencegah perluasan api.
2.6.
Penanggungjawab Lapangan (Koordinator Penanggulangan Keadaan Darurat) memimpin penanggulangan (Tim
Pemadam, resque, salvadge, P3K/ CPR) yang terlatih untuk segera mengambil langkah strategi
pengendalian.
2.7. Jika kebakaran membesar,
segera hubungi Petugas Pemadam Kebakaran
Perusahaan yang bersangkutan (mengikuti Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat
setempat).
2.8.
Tim evakuasi mengambil langkah penyelamatan penghuni (pekerja, tamu,
pengunjung) serta dokumen penting perusahaan ke lokasi yang telah ditetapkan
sebagai ”Assembling Point”.
2.9.
Tim Evakuasi melakukan penghitungan (absensi) untuk memastikan bahwa
jumlah penghuni lengkap.
2.10. Bila terdapat korban
manusia, segera lakukan pertolongan
pertama/ P3K atau CPR sesuai keperluan dan segera dibawa ke Rumah Sakit
terdekat.
2.11. Penanggungjawab Lapangan berkoordinasi dengan Petugas Pemadaman
Kebakaran Perusahaan setempat melakukan penanggulangan sampai situasi dan
kondisi dinyatakan aman.
No comments:
Post a Comment