Labels

Friday 12 December 2014

Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat di Lapangan (Site)

Penanggulangan Keadaan Darurat di Lapangan (Site)


2.1.       Penanggungjawab Lapangan harus membentuk organisasi penanggulangan keadaan darurat yang disesuaikan dengan Organisasi Keadaan Darurat dari Perusahaan setempat.
2.2.       Melakukan pelatihan/ gladi  (Emergency Drill) secara berkala
2.3.       Sistem dan sarana proteksi kebakaran (Alarm, APAR, Fire hydrant, Water Sprayer, Blower dll) harus dicheck dan selalu dalam kondisi siap dipakai.

2.4.       Setiap personal dilapangan harus mendapat pelatihan penanggulangan kebakaran yang memadai.
2.5.       Personal yang mengetahui terjadinya kebakaran harus segera melakukan pemadaman awal/ dini guna mencegah perluasan api.
2.6.       Penanggungjawab Lapangan (Koordinator Penanggulangan Keadaan Darurat) memimpin penanggulangan (Tim Pemadam, resque, salvadge, P3K/ CPR)  yang terlatih untuk segera mengambil langkah strategi pengendalian.
2.7.       Jika kebakaran membesar, segera  hubungi Petugas Pemadam Kebakaran Perusahaan yang bersangkutan (mengikuti Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat setempat).
2.8.       Tim evakuasi mengambil langkah penyelamatan penghuni (pekerja, tamu, pengunjung) serta dokumen penting perusahaan ke lokasi yang telah ditetapkan sebagai ”Assembling Point”.
2.9.       Tim Evakuasi melakukan penghitungan (absensi) untuk memastikan bahwa jumlah penghuni lengkap.
2.10.   Bila terdapat korban manusia, segera  lakukan pertolongan pertama/ P3K atau CPR sesuai keperluan dan segera dibawa ke Rumah Sakit terdekat.

2.11.   Penanggungjawab Lapangan  berkoordinasi dengan Petugas Pemadaman Kebakaran Perusahaan setempat melakukan penanggulangan sampai situasi dan kondisi dinyatakan aman.

No comments:

Post a Comment