Labels

Friday 12 December 2014

Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat di Gedung

Penanggulangan Keadaan Darurat di Gedung


1.1.       Perlu dibentuk Organisasi Penanggulangan Keadaan Darurat Gedung yang mengatur tugas dan tanggung jawab antara lain :
·         Koordinator Penanggulangan Keadaan Darurat Gedung
·         Penanggung jawab setiap lantai (Koordinator lantai,Tim Pemadam, Tim Evakuasi, Sekuriti dll)
·         Penanggung jawab sistem komunikasi (intern & ekstern)
1.2.       Sistem alarm, APAR dan sarana proteksi kebakaran lainnya harus dicheck dan selalu dalam kondisi siap dipakai.
1.3.       Semua personal yang mengetahui terjadinya kebakaran harus  segera memadamkan guna mencegah perluasan api.
1.4.       Koordinator Penanggulangan Keadaan Darurat  bersama Tim Pemadam yang terlatih segera mengambil langkah pemadaman lebih lanjut.
1.5.       Jika kebakaran membesar, segera  hubungi Petugas Pemadam Kebakaran Kota serta aparat Kepolisian setempat.
1.6.       Tim evakuasi mengambil langkah penyelamatan penghuni (pekerja, tamu, pengunjung) serta dokumen penting perusahaan ke tempat aman (Assembling Point).
1.7.       Tim Evakuasi melakukan penghitungan (absensi) untuk memastikan bahwa jumlah penghuni lengkap.
1.8.       Jika terperangkap didalam ruangan ;
·         Beritahukan keberadaan anda kepada orang diluar.
·         Sambil menunggu pertolongan, cegah asap masuk dengan menutup bawah lubang pintu dengan kain basah
·         Berjalan merangkak (udara dibawah relatif lebih bersih)
1.9.       Tutup semua pintu yang telah anda lewati untuk mencegah perambatan api.
1.10.   Menjamin bahwa sarana jalan keluar terlihat jelas dan tidak terhambat oleh material (Mean of Escape)
1.11.   Bila terdapat korban manusia, segera  lakukan pertolongan pertama/ P3K atau CPR sesuai keperluan dan segera dibawa ke Rumah Sakit terdekat.

1.12.   Tim Pemadam Gedung berkoordinasi dengan Petugas Pemadaman Kebakaran Kota dan aparat Kepolisian  melakukan penanggulangan sampai situasi dan kondisi dinyatakan aman.

No comments:

Post a Comment