Perlunya Ijin Kerja ketika
melakukan Pekerjaan di Ruang Terbatas agar :
1. Memberikan informasi dan instruksi tertulis mengenai keadaan
berbahaya yang harus dihindari, petugas dan peralatan pelindung keselamatan
yang diperlukan.
2. Menjamin adanya persiapan yang
benar sebelum pekerjaan dimulai.
3. Membatasi jenis pekerjaan dimana
pembatasan tersebut akan mempengaruhi kebutuhan untuk menjamin Keselamatan dan
Kesehatan.
4. Memberikan pemberitahuan yang cukup
kepada semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
5. Membagi tanggung jawab
dengan semua pihak menandatangani untuk memastikan bahwa keselamatan dan
kesehatan kerja dan lindungan lingkungan pada pekerjaan tersebut telah
disetujui.
Tugas dan Tanggung Jawab :
Supervisor
1. Meyakinkan kecukupan proteksi tersedia untuk pekerja yang masuk dengan
melakukan pemeriksaan LOTO dan semua bahaya sudah terisolasi denganaman.
2. Mendukung petugas penunggu luar yang berwenang dalam pengendalian
masuk ruang tertutup.
3. Bertanggung jawab terhadap proses kegiatan bekerja di ruang terbatas baik
sebelum masuk, pada saat berada didalam maupun setelah selesai
4. Meyakinkan semua personil yang terlibat memahami dan peduli terhadap
bahaya dan risiko yang terkait dengan ruang tertutup
5. Mencegah orang tidak berwenang masuk kedalam ruang terbatas
Attendant
1. Memantau entrans saat pekerjaan berjalan dan saat masuk dan keluar serta
meyakinkan keselamatan mereka, Attendant tidak boleh meninggalkan
posnya apapun alasannya saat pekerja ada di dalam kecuali diganti olehattendant
yang berkualifikasi.
2. Memantau kondisi atmosfer dalam ruang sebelum dan saat orang masuk
3. Memantau jalan masuk/keluar dari ruang tertutup
4. Menjadi pembantu tanggap darurat bila diperlukan
5. Menilai bahaya di dalam dan sekitar ruang, dan melakukan tindakan pada
waktu yang sama
6.Menjaga catatan dari keperluan pekerjaan ruang tertutup, seperti hasil
pengujian udara, personil yang masuk/keluar, dll.
Enterance
1. Pekerja dimana secara fisik masuk kedalam ruang tetutup untuk melaksanakanpekerjaan.
2. Memastikan bahwa ruang tertutup tersebut telah diventilasi, diisolasi,
dikosongkan, atau membuat aman untuk masuk
3. Segera keluar ruang, tanpa bertanya, sesuai peringatan attendant, tidak
peduli alasannya
4. Mengikuti semua aturan dan prosedur keselamatan yang diterapkan
5. Mampu melakukan isolasi terhadap sumber sumber energi yang teridentifikasi
sebelum melakukan pekerjaan
6. Memahami pekerjaan yang akan dilakukan
dan prosedur yang diterapkan untuk pekerjaan tersebut
Potensi Bahaya di Ruang Terbatas :
1. Kekurangan dan Kelebihan Oksigen
2. Bahan Mudah Terbakar dan Meledak (Uap atau Debu dalam konsentrasi yang
cukup)
3. Bahan Beracun (Gas, Uap dan Fumes)
4. Perangkap / Engulfment (Substansi cair atau padat yang tersimpan)
Sumber –Sumber Energi (Energi Mekanis dan Elektrik dari suatu peralatan atau
sumber panas lainnya yang tidak terkendali)
No comments:
Post a Comment