Labels

Tuesday 16 December 2014

Identifikasi Bahaya Penilaian dan Pengendalian Risiko / Management Risk


1.                   Identikasi Bahaya

1.1               Manajer
1.       Para Manajer dan atau pihak-pihak yang ditunjuk melakukan klasifikasi terhadap aktifitas kerjanya. Aktifitas kerja yang diidentifikasi terdiri dari 3 (tiga) kondisi: Rutin, Non-rutin dan pada keadaan darurat (Emergency).
2.       Kemudian dilakukan identifikasi bahaya potensial dan analisa konsekuensi yang dapat timbul dari aktivitas kerja atau lokasi-lokasi dari seluruh elemen kegiatan / proses, produk atau jasa dalam ruang lingkup kerja masing-masing di wilayah kerja  Panduan bahaya-bahaya yang ada dapat dilihat pada Lampiran II.
3.       Manajer dan atau pihak-pihak yang ditunjuk melakukan pencatatan terhadap kontrol atau kendali yang telah ada dan diterapkan di tempat kerjanya. Konsep pengontrolan yang ada dapat berupa : Eliminasi, Substitusi, Engineering, Administratif, Alat Perlindungan Diri.

1.2               Team Inti dan MR
1.       Menyeleksi seluruh identifikasi bahaya dan konsekuensi yang diajukan Manajer terkait, lalu dilakukan penilaian dengan dibandingkan dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk menentukan apakah tingkat bahaya aktifitas kerja atau kondisi yang ada sudah sesuai dengan standar yang diinginkan atau belum.
2.       Setelah mendapat persetujuan MR, hasil Identifikasi Bahaya potensial disajikan dalam bentuk tabel, yaitu Mapping SMK3 – OHSAS 18001

2.                   Penilaian Resiko
2.1               Tim inti
1.       Melakukan penilaian resiko terhadap aktifitas atau kondisi yang  hasilnya belum memenuhi standar yang diinginkan.
2.       Penilaian tingkat resiko ini didasarkan dengan membandingkan 2 (dua) faktor penentu yaitu Likelihood dan Severity. Faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan kriteria tersebut adalah sebagai berikut  :

Tabel Faktor-faktor Penentu Tingkat Resiko
Likelihood
1         Frekuensi dan Lamanya Paparan
2         Proses Penyaluran Bahaya
3         Pengaruh ke Lingkungan
4         Pemakaian APD
5         Sejarah Kecelakaan dan Keluhan
6         Perundang-undangan dan Persyaratan lainnya
Severity
1         Nilai Kerugian
2         Jumlah Pekerja yang Terpapar
3         Dampak Terhadap Manusia
4         Dampak terhadap lingkungan

3.       Tim Inti menentukan tingkat resiko yang dapat timbul, yaitu :
-        Tingkat I, yaitu  Risiko Rendah (Low Risk)
-        Tingkat II, yaitu Risiko Sedang (Medium Risk)
-        Tingkat III, yaitu Risiko Tinggi (High Risk)
Keterangan lebih jelas mengenai Penilaian Tingkat Resiko terdapat pada
4.       Tim inti menganalisa pengendalian atau kontrol yang perlu ditambahan terhadap aktifitas kerja atau suatu kondisi yang memliki resiko yang dianggap penting yang bertujuan mengurangi resiko yang dapat timbul.

2.2               Management Representative (MR)
MR menyetujui dan mengesahkan hasil evaluasi Identifikasi Bahaya Potensial dan Penilaian Tingkat Resiko disajikan dalam bentuk tabel, yaitu Mapping SMK3 – OHSAS 18001

3.                   Penetapan Tujuan, Sasaran dan Program Manajemen K3.
3.1               Tim inti dan MR
Tim Inti dan MR menyusun tujuan, sasaran dan program K3 didasarkan pada hasil evaluasi Penilaian Tingkat Resiko.
3.2               Direktur Utama   dan MR
Direktur  Utama dan MR menyetujui dan mengesyahkan tujuan, sasaran dan program K3.

I.                    INDIKATOR DAN UKURAN KEBERHASILAN

                Indikator keberhasilan dari Identifikasi bahaya dan penilaian resiko adalah :
1.       Diidentifikasinya semua bahaya-bahaya yang ada di lingkungan kerja Perusahaan.
2.       Telah teridentifikasinya tingkat resiko dari aktifitas kerja yang mempunyai bahaya potensial dan suatu kondisi yang sering terjadi di Perusahaan.

3.       Terumuskannya sasaran, tujuan, dan program Sistem Manajemen K3.

No comments:

Post a Comment